Kenaikan Listrik Korbankan 18,7 Juta Konsumen

15-06-2017 / KOMISI VI
Kenaikan listrik untuk kelompok pengguna 900 volt ampere (watt) oleh pemerintah telah mengorbankan sekitar 18,7 juta konsumen. Kelompok ini tergolong rumah tangga miskin. Pemerintah harus memberi perhatian khusus atas kenaikan ini.
 
 
“Terus terang saya sangat tidak setuju dengan kenaikan itu, karena mengorbankan 18,7 juta pengguna. Kebanyakan mereka adalah pengguna rumah tangga. Ini bukan golongan orang mampu.” demikian ditegaskan Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Rabu (14/6), di ruang kerjanya. Bila jumlah 18,7 juta itu dikalikan 5 (jumlah dalam 1 keluarga), berarti ada sekitar 100 juta pelanggan yang dirugikan.
 
 
Saat ini, ucap Anggota F-Gerindra itu, untuk mendapatkan listrik 450 watt saja sulit, apalagi yang 900 watt. Akhirnya, masyarakat miskin seperti dipaksa untuk mendapatkan listrik 1300 watt yang jauh lebih mahal. Kategori miskin adalah mereka yang belum bisa makan empat sehat lima sempurna, belum punya rumah, atau sering berutang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. “Jangan karena punya motor lalu disebut kaya,” imbuh Bambang.
 
 
Ditambahkan Bambang, dampak kenaikan listrik bisa sangat luas. Kualitas SDM di dunia pendidikan dan dunia usaha ikut menurun. Listrik sebagai sumber penerangan bisa berkurang, sehingga anak-anak sekolah sulit membaca. Begitu pula  para karyawan di berbagai perusahaan bisa kehilangan pasokan listrik, sehingga produktivitasnya menurun. “Ini bisa mengancam kebodohan bagi anak-anak sekolah dan produktivitas karyawan,” kilah Bambang. (mh,mp), foto : oji/hr.
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...